nusakini.com-- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, menghadiri undangan sebagai keynote speaker pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Energi dan Migas dengan tema “Revisi Undang-Undang Migas yang Bisa Membangkitkan Iklim Investasi Migas Nasional” di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (1/11).

Dalam sambutan saat mengawali pembukaan acara, Arcandra menyinggung soal beberapa permasalahan di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang menjadi concern Pemerintah dalam menyusun revisi Undang-Undang Migas. “Kondisi kegiatan usaha migas nasional dalam beberapa tahun terakhir berada pada titik terendah, tidak hanya disebabkan faktor eksternal seperti turunnya harga minyak dunia secara signifikan, namun juga permasalahan di dalam negeri yang perlu mendapat perhatian serius kita semua,” ujar Arcandra. 

Lebih lanjut menurut Arcandra terdapat beberapa permasalahan mendasar yang saat ini terjadi di dalam negeri terkait dengan iklim investasi migas, yakni: belum adanya peraturan definitif tata kelola di sektor hulu migas; tata niaga gas bumi nasional di sektor hilir dari segi harga, infrastruktur dan perniagaan; kepastian hukum berinvestasi di sektor hulu migas; dan partisipasi daerah dalam kegiatan usaha hulu migas. 

Tantangan dan permasalahan migas nasional menurut Arcandra dapat diselesaikan dengan kemauan dan kesadaran untuk mau melakukan perubahan tata kelola sektor migas sesuai visi misi Nawa Cita. “Persoalan tersebut tentunya dapat kita urai dan selesaikan, jika ada kemauan dan kesadaran untuk melakukan perubahan. Presiden dalam visi dan misinya yang tertuang dalam dokumen Nawa Cita sudah menggariskan perlunya dilakukan segera reformasi di sektor hulu migas,” paparnya. 

Dalam uraiannya, menurut Arcandra transformasi sektor hulu migas yang harus dilakukan adalah transformasi migas dari komoditi menjadi lokomotif perekonomian, perbaikan tata kelola, perbaikan fiskal yang adaptif terhadap kondisi perekonomian, kemudahan perijinan, mendorong tumbuh kembangnya kapasitas nasional berupa perusahaan migas nasional yang memiliki daya saing global baik dari segi kapital, sumber daya manusia dan penguasaan teknologi, serta berkontribusi dalam kegiatan migas di dalam dan luar negeri. 

“Pada intinya penyusunan tata kelola migas ini adalah bagaimana kita bisa mencari titik keseimbangan optimum dari tiga kepentingan nasional yang menjad concern kita bersama yaitu, kontribusi migas dalam menyediakan dana pembangunan, melahirkan perusahaan minyak nasional yang memiliki daya saing, dan memberikan harapan ketersediaan cadangan migas untuk generasi mendatang,” pungkas Arcandra.(p/ab)